1. Sah tidaknya Pemilu tak ditentukan seberapa banyaknya jumlah golputer.
Misalnya, jumlah anggota WNI yang berhak memilih 150 juta jiwa, tapi realitasnya yang memilih hanya 60 juta orang, sedangkan yang golput sebanyak 90 juta orang. Maka, PEMILU TETAP berlangsung dan SAH! Jadi, golput tidak punya kekuatan.
2. Terpilih tidaknya seorang CALEG menjadi anggota dewan tak terpengaruh dan TIDAK PULA ditentukan oleh suara golput, tetapi berdasarkan suara terbanyak dari pemilih sah.
Misalnya, jumlah anggota DPR yang ditetapkan 500 orang. Jumlah anggota DPR itu akan tetap terpenuhi meskipun jumlah rakyat pemilih hanya 60 juta atau bahkan hanya 10 juta orang. Di sini golput juga tidak ada efeknya.
Misalnya, jumlah anggota WNI yang berhak memilih 150 juta jiwa, tapi realitasnya yang memilih hanya 60 juta orang, sedangkan yang golput sebanyak 90 juta orang. Maka, PEMILU TETAP berlangsung dan SAH! Jadi, golput tidak punya kekuatan.
2. Terpilih tidaknya seorang CALEG menjadi anggota dewan tak terpengaruh dan TIDAK PULA ditentukan oleh suara golput, tetapi berdasarkan suara terbanyak dari pemilih sah.
Misalnya, jumlah anggota DPR yang ditetapkan 500 orang. Jumlah anggota DPR itu akan tetap terpenuhi meskipun jumlah rakyat pemilih hanya 60 juta atau bahkan hanya 10 juta orang. Di sini golput juga tidak ada efeknya.