Monday, December 19, 2016

Sabar Dan Shalat Sebagai Penolong

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”. (Al-Baqarah: 45-46)

Ibnu Katsir menjelaskan satu prinsip dan kaidah dalam memahami Al-Qur’an berdasarkan ayat ini bahwa meskipun ayat ini bersifat khusus ditujukan kepada Bani Israel karena konteks ayat sebelum dan sesudahnya ditujukan kepada mereka, namun secara esensi bersifat umum ditujukan untuk mereka dan selain mereka. Bahkan setiap ayat Al-Qur’an, langsung atau tidak langsung sesungguhnya lebih diarahkan kepada orang-orang yang beriman, karena hanya mereka yang mau dan siap menerima pelajaran dan petunjuk apapun dari Kitabullah. Maka peristiwa yang diceritakan Allah Taala tentang Bani Israel, terkandung di dalamnya perintah agar orang-orang yang beriman mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialami mereka. Begitulah kaidah dalam setiap ayat Al-Qur’an sehingga kita bisa mengambil bagian dari setiap ayat Allah swt. “Al-Ibratu Bi’umumil Lafzhi La Bikhusus sabab” (Yang harus dijadikan dasar pedoman dalam memahami Al-Qur’an adalah umumnya lafazh, bukan khususnya sebab atau peristiwa yang melatarbelakanginya”.

Perintah dalam ayat di atas sekaligus merupakan solusi agar umat secara kolektif bisa mengatasi dengan baik segala kesulitan dan problematika yang datang silih berganti. Sehingga melalui ayat ini, Allah memerintahkan agar kita memohon pertolongan kepada-Nya dengan senantiasa mengedepankan sikap sabar dan menjaga shalat dengan istiqamah. Kedua hal ini merupakan sarana meminta tolong yang terbaik ketika menghadapi berbagai kesulitan. Rasulullah saw selaku uswah hasanah, telah memberi contoh yang konkrit dalam mengamalkan ayat ini. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dijelaskan bahwa, “Sesungguhnya Rasulullah saw apabila menghadapi suatu persoalan, beliau segera mengerjakan shalat“.

Huzaifah bin Yaman menuturkan, “Pada malam berlangsungnya perang Ahzab, saya menemui Rasulullah saw, sementara beliau sedang shalat seraya menutup tubuhnya dengan jubah. Bila beliau menghadapi persoalan, maka beliau akan mengerjakan shalat“. Bahkan Ali bin Abi Thalib menuturkan keadaan Rasulullah saw pada perang Badar, “Pada malam berlangsungnya perang Badar, semua kami tertidur kecuali Rasulullah, beliau shalat dan berdo’a sampai pagi“.

Dalam riwayat Ibnu Jarir dijelaskan bagaimana pemahaman sekaligus pengamalan sahabat Rasulullah saw terhadap ayat ini. Diriwayatkan bahwa ketika Ibnu Abbas melakukan perjalanan, kemudian sampailah berita tentang kematian saudaranya Qatsum, ia langsung menghentikan kendaraanya dan segera mengerjakan shalat dua raka’at dengan melamakan duduk. Kemudian ia bangkit dan menuju kendaraannya sambil membaca, “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’“.
Secara khusus untuk orang-orang yang beriman, perintah menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong ditempatkan dalam rangkaian perintah dzikir dan syukur. “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu dan bersyukurlah kepadaKu dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)Ku. Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah swt senantiasa bersama dengan orang-orang yang sabar“. (Al-Baqarah: 152-153). Dalam kaitan dengan dzikir, menjadikan sabar dan shalat sebagai penolong adalah dzikir. Siapa yang berdzikir atau mengingat Allah dengan sabar, maka Allah akan mengingatnya dengan rahmat.

Masih dalam konteks orang yang beriman, sikap sabar yang harus selalu diwujudkan adalah dalam rangka menjalankan perintah-perintah Allah Taala, karena beban berat yang ditanggungnya akan terasa ringan jika diiringi dengan sabar dan shalat. Ibnul Qayyim mengkategorikan sabar dalam rangka menjalankan perintah Allah Taala termasuk sabar yang paling tinggi nilainya dibandingkan dengan sabar dalam menghadapi musibah dan persoalan hidup.

Syekh Sa’id Hawa menjelaskan dalam tafsirnya, Asas fit Tafasir kenapa sabar dan shalat sangat tepat untuk dijadikan sarana meminta pertolongan kepada Allah Taala. Beliau mengungkapkan bahwa sabar dapat mendatangkan berbagai kebaikan, sedangkan shalat dapat mencegah dari berbagai perilaku keji dan munkar, disamping juga shalat dapat memberi ketenangan dan kedamaian hati. Keduanya (sabar dan shalat) digandengkan dalam kedua ayat tersebut dan tidak dipisahkan, karena sabar tidak sempurna tanpa shalat, demikian juga shalat tidak sempurna tanpa diiringi dengan kesabaran. Mengerjakan shalat dengan sempurna menuntut kesabaran dan kesabaran dapat terlihat dalam shalat seseorang.

Lebih rinci, syekh Sa’id Hawa menjelaskan sarana lain yang terkait dengan sabar dan shalat yang bisa dijadikan penolong. Puasa termasuk ke dalam perintah meminta tolong dengan kesabaran karena puasa adalah separuh dari kesabaran. Sedangkan membaca Al-Fatihah dan doa termasuk ke dalam perintah untuk meminta tolong dengan shalat karena Al-Fatihah itu merupakan bagian dari shalat, begitu juga dengan do’a.

Sunday, December 18, 2016

Sedekah 200 Dirham Dapat 2000 Dirham

IMAM SHADRUDDIN BIN AL MURAHHIL adalah ulama besar Syafi’iyah Syam yang memimpun Darul Hadits Al Asyrafiyah kala itu. Suatu saat di malam hari raya ada seorang miskin yang meminta sedekah. Imam Shadruddin pun bertanya kepada muridnya Al Hafidz Syihabuddin Al Asjadi,”Engkau membawa berapa?”
Al Asjadi menyampaikan,”dua ratus dirham”. Sang guru pun membalas, “berikan kepada orang fakir ini”. Al Asjadi pun terheran dengan perintah sang guru,”Wahai tuan, ini adalah malam hari raya, apa yang kita belanjakan di esok hari?”
Imam Shadruddin pun menjawab,”Datanglah ke Qadhi Karimuddin Al Kabir, sampaikan kepadanya bahwa aku mengucapkan selamat hari raya untuknya”.
Akhirnya Al Hafidz Al Asjadi mengunjungi Qadhi Karimuddin dan menyampaikan pesan sang guru. Dan tanpa diminta sang qadhi menyodorkan uang sebesar 2000 dirham,”Berikan kepada Syeikh dan untukmu 300 dirham”.
Setelah Al Hafidz Al Asjadi kembali kepada sang guru dan menyerahkan dirham itu, beliau pun menyampaikan,”Telah benar apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam,’Kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat’ (HR Al Bukhari). Dua ratus dirham kini menjadi dua ribu”. (lihat, Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, 9/257)
Rep: Sholah Salim
Editor: Thoriq
Sumber: Rupa

Thursday, June 16, 2016

Hukum Bisnis Online dengan Sistem Dropship, Halal atau Haram?

Islamedia – Bagi para pelaku bisnis online pasti sangat familiar dengan istilah Dropship, yaitu reseller menjual produk dengan tanpa terlebih dahulu memiliki produk dan produk yang berhasil dijual akan langsung dikirimkan oleh supplyer kepada customer dengan atas nama reseller. Bagaimanakah dalam Islam, aktivitas jual beli dengan sistem dropship diperbolehkan ataukah justru haram?

Berikut ini penjelasan lengkap tentang hukum jual beli dengan menggunakan sistem dropship dari Ustadz Ahmad Sarwat, Lc, MA.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jawaban singkatnya boleh. Lalu bagaimana penjelasannya, mari kita bahas dari awal.
Dalam hukum jual-beli, tidak ada syarat yang melarang seseorang menjual barang milik orang lain. Juga tidak ada keharusan seseorang harus punya barang terlebih dahulu, baru boleh dia jual. Jadi prinsipnya, seorang boleh menjual barang milik orang lain, asalkan seizin dari yang punya. Dan seseorang boleh menjual ‘spek’ yang barangnya belum dimilikinya.
Cara Pertama : Simsarah
Cara ini disebut simsarah, yaitu seeorang menjualkan barang milik orang lain dan dia mendapat fee atas jasa menjualkannya. Akad yang pertama ini disepakati kehalalnya oleh seluruh ulama.
Bukankah si penjaga toko biasanya bukan pemilik barang? Barang-barang yang ada di toko itu bukan milik penjaga. Status penjaga cuma karwayan saja, bukan pemilik toko dan juga bukan pemilik barang. Bolehkah penjaga toko menjual barang yang bukan miliknya? Jawabannya tentu 100% boleh. Justru tugas utama si penjual di toko adalah bagaimana menjualkan barang yang bukan miliknya.
Kalau penjaga toko menjual barang miliknya sendiri di toko tempat dia bekerja, itu namanya pelanggaran dan dia bisa dipecat oleh bosnya.
Dan lebih jauh, ternyata barang yang ada di toko itu pun belum tentu milik bosnya. Karena barang-barang itu ternyata cuma konsinyasi saja. Kalau barang itu laku, uangnya disetorkan, kalau tidak laku, barangnya dikembalikan. Jadi dalam hal ini status toko bukan sebagai pemilik barang, status toko hanya menjualkan barang milik orang lain.
Lalu bagaimana dengan hadits berikut ini yang melarang kita menjual sesuatu yang tidak ada pada diri kita?
لاَ تَبِعْ مَالَيْسَ عِنْدَكَ
Janganlah kamu menjual barang yang tidak kamu miliki (HR. Tirmizy, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, Abu Daud)
Hadits ini melarang seseorang menjual barang yang bukan miliknya, maksudnya seseorang menjual barang yang memang dia tidak bisa mengadakannya atau menghadirkannya. Misalnya, jual ikan tertentu yang masih ada di tengah lautan lepas. Tentu tidak sah, karena tidak ada kepastian bisa didapat atau tidak. Atau jual mobil yang bisa terbang dengan tenaga surya. Untuk saat ini masih mustahil sehingga hukumnya haram.
Selain itu para ulama juga menyebutkan bahwa maksud larangan dalam hadits ini adalah seseorang menjual barang milik orang lain tanpa SEIZIN dari yang empunya. Perbuatan itu namanya pencurian alias nyolong.
Tapi kalau yang punya barang malah minta dijualkan, tentu saja hukumnya halal. Dan yang menjualkan berhak untuk mendapatkan fee atas jasa menjualkan.
Kesimpulannya : Tidak ada larangan menjual barang milik orang lain, asalkan seizin dari yang punya barang.
Cara Kedua : Akad Salam (Salaf)
Cara kedua disebut dengan jual-beli salam, atau akad salam. Terkadan juga disebut dengan akad salaf. Keduanya bermakna sama. Bentuknya merupakan kebalikan dari jual-beli hutang atau kredit. Dalam jual-beli secara hutang atau kredit, barangnya diberikan duluan tetapi uangnya masih dihutang, alias dicicil.
Contohnya jual-beli sepeda motor secara kredit. Bila kita beli motor secara kredit, motor langsung kita bawa pulang, padahal uangnya masih ngutang selama tiga tahun. Status motor sudah 100% milik kita, meski pembayarannya masih berjangka.
Nah, akad salam adalah kebalikan dari akad kredit di atas. Yang dibayarkan tunai adalah uangnya, sementara barang atau jasanya dihutang. Hukumnya boleh dan sah dalam hukum syariah. Dan sebenarnya setiap hari kita sudah mempraktekkan.
Contohnya ketika kita beli tiket pesawat atau kereta api. Menjelang musim mudik, biasanya kita sudah beli tiket sejak sebulan sebelumnya, dan itu berarti kita sudah bayar secara tunai. Tetapi barang atau jasa yang menjadi hak kita baru akan kita nikmati bulan depan, sesuai dengan jadwal perjalanan kita.
Contoh lain adalah tukang jualan komputer. Modalnya cuma brosur dan spek (baca : spesifikasi) yang ditawar-tawarkan kepada calon pembeli. Lalu begitu ada yang tertarik, pembeli harus bayar lunas, tetapi komputernya akan dikirim 2-3 hari lagi. Ternyata di tukang komputer itu belum punya komputer, maka dengan uang pembayaran itulah dia berangkat ke Glodok atau Mangga Dua untuk ‘belanja’ komputer rakitan. Selesai dirakit, maka komputer itu kemudian diantarkan ke pihak pembeli.
Contoh lainnya lagi adalah ibadah haji dan umrah. Semua calon jamaah haji dan umrah harus sudah melunasi ONH atau biaya perjalanan umrah beberapa bulan sebelumnya. Padahal berangkatnya ke tanah suci masih beberapa waktu lagi.
Semua contoh di atas adalah akad salam, dimana uangnya tunai diserahkan, sementara barang atau jasanya tidak secara tunai diberikan. Dan praktek akad salam ini telah berlangsung di masa Nabi SAW dan mendapat pembenaran.
Para shahabat dahulu terbiasa menjual kurma yang belum ada alias pohonnya belum berbuah. Namun buah yang rencananya akan ada itu sudah ditetapkan secara detail dengan jenis tertentu, kualitas tertentu, berat tertentu, dan juga ditetapkan kapan akan diserahkannya.
Tentu kurma dengan spek seperti itu bukan hal yang mustahil untuk didapat atau diwujudkan, apalagi buat pedagang kurma di Madinah. Mereka toh sudah punya pohonnya, tiap tahun pasti berbuah. Maka oleh karena itu hukumnya halal. Dan akad ini disebut akad salam. Meski kurmanya belum berbuah, tetapi sudah boleh dijual duluan, asalkan speknya jelas dan pasti.
Dasarnya adalah hadits-hadits berikut ini :
عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَدِمَ اَلنَّبِيُّ ص اَلْمَدِينَةَ وَهُمْ يُسْلِفُونَ فِي اَلثِّمَارِ اَلسَّنَةَ وَالسَّنَتَيْنِ فَقَالَ: مَنْ أَسْلَفَ فِي تَمْرٍ فَلْيُسْلِفْ فِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Ibnu Abbas RA berkata bahwa ketika Nabi SAW baru tiba di Madinah, orang-orang madinah biasa menjual buah kurma dengan cara salaf  satu tahun dan dua tahun. Maka Nabi SAW bersabda,”Siapa menjual buah kurma dengan cara salaf, maka lakukanlah salaf itu dengan timbangan yang tertentu, berat tertentu dan sampai pada masa yang tertentu”. (HR. Bukhari dan Muslim).
وَعَنْ عَبْدِ اَلرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى، وَعَبْدِ اَللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالا: كُنَّا نُصِيبُ اَلْمَغَانِمَ مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَِسَلَّمَ وَكَانَ يَأْتِينَا أَنْبَاطٌ مِنْ أَنْبَاطِ اَلشَّامِ فَنُسْلِفُهُمْ فِي اَلْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ وَالزَّبِيبِ وَفِي رِوَايَةٍ: وَالزَّيْتِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى قِيلَ: أَكَانَ لَهُمْ زَرْعٌ؟ قَالا: مَا كُنَّا نَسْأَلُهُمْ عَنْ ذَلِكَ – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
Abdurrahman bin Abza dan Abdullah bin Auf RA keduanya mengatakan,”Kami biasa mendapat ghanimah bersama Rasulullah SAW. Datang orang-orang dari negeri syam. Lalu kami melakukan akad salaf kepada mereka untuk dibayar gandum atau sya’ir atau kismis dan minyak sampai kepada masa yang telah tertentu. Ketika ditanyakan kepada kami,”Apakah mereka itu mempunyai tanaman?”. Jawab kedua sahabat ini,”Tidak kami tanyakan kepada mereka tentang itu”. (HR Bukhari dan Muslim).
قال ابن عباس : أشهد أن السلف المضمون إلى أجل مسمى قد أحل الله في كتابه وأذن فيه ثم قرأ هذه الآية (أخرجه الشافعي في مسنده)
Ibnu Al-Abbas berkata, Aku bersaksi bahwa akad salaf (salam) yang ditanggung hingga waktu yang ditentukan telah dihalalkan Allah dalam Kitab-Nya dan Dia telah mengizinkannya. Kemudian beliau membaca ayat ini. (HR Asy-Syafi’i dalam musnadnya)
Dropship Halal
Dari dua cara akad di atas, maka jual beli dropship ini tidak melanggar ketentuan syariah.  Meski kita sebagai penjual belum punya barangnya, dan modal kita cuma spek saja, tetapi syariat Islam membolehkan akad seperti ini. Akadnya bisa saja sebagai simsarah, atau broker. Mungkin yang agak mendekati adalah reseller. Berarti kita tidak membeli barang atau jasa, kita hanya membantu menjualkan barang atau jasa orang lain. Lalu kita mendapat fee dari tiap penjualan.
Atau akadnya bisa juga pakai akad kedua, yaitu akad salam. Pembeli membayar dulu kepada kita atas suatu barang atau jasa yang belum kita serahkan, bahkan belum kita miliki. Lalu uang pembayarannya itu baru kita belikan barang yang dimaksud, dan kita jualkan kepada si pembeli, dimana kita mendapatkan selisih harganya.
Kalau barang itu mau diatas-namakan milik kita juga boleh, karena kita memang benar-benar membeli dari sumbernya dan kita menjual kembali. Bahwa barang itu tidak sempat mampir ke tangan kita, tidak menjadi masalah.
Toh, minyak kelapa sawit yang ada di hutan Kalimantan itu dijual ke berbagai negara lain (ekspor), tanpa harus mampir ke rumah pemiliknya. Siapa pemiliknya? Ya, wong londho yang ada di Belanda sana. Mereka cuma tahu bahwa rekening mereka tiap hari bertambah terus, tanpa pernah melihat sendiri kayak apa minyak kelapa sawit yang mereka perjual-belikan.
Hanya saja dalam akad salam ini, harus dipenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain :
Syarat Pada Barang
1. Bukan Ain-nya Tapi Spesifikasinya
Dalam akad salam, penjual tidak menjual ain suatu barang tertentu yang sudah ditetapkan, melainkan yang dijual adalah barang dengan spesifikasi tertentu.
Sebagai contoh, seorang pedagang material bangunan menjual secara salam 10 kantung semen dengan merek tertentu dan berat tertentu kepada seorang pelanggan. Kesepakatannya pembayaran dilakukuan saat ini juga, namun penyerahan semennya baru 2 bulan kemudian, terhitung sejak akad itu disepakati.
Walaupun saat itu mungkin saja si pedagang punya 10 kantung semen yang dimaksud di gudangnya, namun dalam akad salam, bukan berarti yang harus diserahkan adalah 10 kantung itu. Pedagang itu boleh saja dia menjual ke-10 kantung itu saat ini ke pembeli lain, asalkan nanti pada saat jatuh tempo 2 bulan kemudian, dia sanggup menyerahkan 10 kantung semen sesuai kesepakatan.
Sebab yang dijual bukan ke-10 kantung yang tersedia di gudang, tapi yang dijual adalah 10 kantung yang lain, yang mana saja, asalkan sesuai spesifikasi.
2. Barang Jelas Spesifikasinya
Barang yang dipesan harus dijelaskan spesifikasinya, baik kualitas mau pun juga kuantitas. Termasuk misalnya jenis, macam, warna, ukuran, dan spesifikasi lain. Pendeknya, setiap kriteria yang diinginkan harus ditetapkan dan dipahami oleh kedua-belah pihak, seakan-akan barang yang dimaksud ada di hadapan mereka berdua.
Dengan demikian, ketika penyerahan barang itu dijamin 100% tidak terjadi komplain dari kedua belah pihak.
Sedangkan barang yang tidak ditentukan kriterianya, tidak boleh diperjual-belikan dengan cara salam, karena akad itu termasuk akad gharar (untung-untungan) yang nyata-nyata dilarang dalam hadits berikut:
أنَّ النبي ص نهى عن بيع الغرر- رواه مسلم
Nabi SAW jual-beli untung-untungan.” (HR Muslim)
3. Barang Tidak Diserahkan Saat Akad
Apabila barang itu diserahkan tunai, maka tujuan utama dari salam malah tidak tercapai, yaitu untuk memberikan keleluasan kepada penjual untuk bekerja mendapatkan barang itu dalam tempo waktu tertentu.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
مَنْ أَسْلَفَ فِي تَمْرٍ فَلْيُسْلِفْ فِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Siapa yang meminjamkan buah kurma maka harus meminjamkan dengan timbangan yang tertentu dan sampai pada masa yang tertentu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Qadhi Ibnu Abdil Wahhab mengatakan bahwa salam itu adalah salaf, dimana akad itu memang sejak awal ditetapkan untuk pembayaran di awal dengan penyerahan barang belakangan.
4. Batas Minimal Penyerahan Barang
Al-Karkhi dari Al-Hanafiyah menyebutkan minimal jatuh tempo yang disepakati adalah setengah hari dan tidak boleh kurang dari itu.
Ibnu Abil Hakam mengatakan tidak mengapa bila jaraknya 1 hari.
Ibnu Wahab meriwayatkan dari Malik bahwa minimal jarak penyerahan barang adalah 2 atau 3 hari sejak akad dilakukan.
Ulama lain menyebutkan minimal batasnya adalah 3 hari, sebagai qiyas dari hukum khiyar syarat.
5. Jelas Waktu Penyerahannya
Harus ditetapkan di saat akad dilakukan tentang waktu (jatuh tempo) penyerahan barang. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
إلى أَجَلٍ مَعْلُومٍ
Hingga waktu (jatuh tempo) yang telah diketahui (oleh kedua belah pihak) pula.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para fuqaha sepakat bila dalam suatu akad salam tidak ditetapkan waktu jatuh temponya, maka akad itu batal dan tidak sah. Dan ketidak-jelasan kapan jatuh tempo penyerahan barang itu akan membawa kedua-belah pihak ke dalam pertengkaran dan penzaliman atas sesama.
Jatuh tempo bisa ditetapkan dengan tanggal, bulan, atau tahun tertentu, atau dengan jumlah hari atau minggu atau bulan terhitung sejak disepakatinya akad salam itu.
6. Dimungkinkan Untuk Diserahkan Pada Saatnya
Pada saat menjalankan akad salam, kedua belah pihak diwajibkan untuk memperhitungkan ketersedian barang pada saat jatuh tempo. Persyaratan ini demi menghindarkan akad salam dari praktek tipu-menipu dan untung-untungan, yang keduanya nyata-nayata diharamkan dalam syari’at Islam.
Misalnya seseorang memesan buah musiman seperti durian atau mangga dengan perjanjian: “Barang harus diadakan pada selain waktu musim buah durian dan mangga”, maka pemesanan seperti ini tidak dibenarkan. Selain mengandung unsur gharar (untung-untungan), akad semacam ini juga akan menyusahkan salah satu pihak. Padahal diantara prinsip dasar perniagaan dalam islam ialah “memudahkan”, sebagaimana disebutkan pada hadits berikut:
لا ضَرَرَ ولا ضِرَار
Tidak ada kemadharatan atau pembalasan kemadhorotan dengan yang lebih besar dari perbuatan. (HR. Ahmad)
Ditambah lagi pengabaian syarat tersedianya barang di pasaran pada saat jatuh tempo akan memancing terjadinya percekcokan dan perselisihan yang tercela. Padahal setiap perniagaan yang rentan menimbulkan percekcokan antara penjual dan pembeli pasti dilarang.
7. Jelas Tempat Penyerahannya
Yang dimaksud dengan barang yang terjamin adalah barang yang dipesan tidak ditentukan selain kriterianya. Adapun pengadaannya, maka diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha, sehingga ia memiliki kebebasan dalam hal tersebut. Pengusaha berhak untuk mendatangkan barang dari ladang atau persedian yang telah ada, atau dengan membelinya dari orang lain.
Persyaratan ini bertujuan untuk menghindarkan akad salam dari unsur gharar (untung-untungan), sebab bisa saja kelak ketika jatuh tempo, pengusaha –dikarenakan suatu hal- tidak bisa mendatangkan barang dari ladangnya, atau dari perusahaannya.
Demikian sedikit ulasan tentang hukum dropshipping yang Antum tanyakan, semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahamtullahi wabrakatuh,
Ahmad Sarwat,LC.,MA
Sumber : rumahfiqih.com

Sunday, May 29, 2016

Antara Orang Benar dan yang Merasa Benar

Menjadi benar itu penting, namun merasa benar itu tidak baik. Kearifan akan membuat seorang menjadi benar, bukan merasa benar.
Perbedaan orang benar dan orang yang merasa benar : orang benar, tidak akan berpikiran bahwa ia adalah yg paling benar. Sebaliknya orang yangmerasa benar, di dalam pikirannya hanya dirinyalah yang paling benar.
Orang benar, bisa menyadari kesalahannya. Sedangkan orang yang merasabenar, merasa tidak perlu untuk mengaku salah.
Orang benar, setiap saat akan introspeksi diri dan bersikap rendah hati. Tetapi orang yang merasa benar, merasa tidak perlu introspeksi. Karena merasasudah benar, mereka cenderung tinggi hati.
Orang benar memiliki kelembutan hati. Ia dapat menerima masukan dan kritikan dari siapa saja, sekalipun itu dari anak kecil. Orang yang merasa benar, hatinya Keras, ia sulit untuk menerima nasihat dan masukan apalagi kritikan.
Orang benar akan selalu menjaga perkataan dan perilakunya, serta berucap penuh kehati-hatian. Orang yang merasa benar : berpikir, berkata, dan berbuat sekehendak hatinya, tanpa pertimbangan/pedulikan perasaan orang lain.
Pada akhirnya, orang benar akan dihormati, dicintai dan disegani oleh hampir semua orang. Sedangkan orang yang merasa benar sendiri hanya akan disanjung oleh mereka yang berpikiran sempit, dan yang sepemikiran dengannya, atau mereka yang hanya sekedar ingin memanfaatkan dirinya.
Mari terus memperbaiki diri untuk bisa menjadi benar, agar tidak selalu merasa benar.
Bila kita sudah termasuk tipe orang benar, bertahanlah dan tetaplah dalam kebenaran dan rendah hati serta berupaya untuk memberi keberkahan.
Habib Salim Segaf Al Jufri

Wednesday, May 18, 2016

Sang Pemenang Adalah Yang Bertahan Sampai Akhir!

Tahukah, tilawah 10 juz dalam suatu hari tidaklah sulit, namun istiqamah tilawah 1 juz setiap hari sepanjang hayat tak banyak yang berhasil.

Tahukah, menghafal 3 halaman ayat-ayat Qur’ani dalam 1 hari tidaklah sukar, namun istiqamah menambah hafalan 3 ayat setiap harinya sepanjang hidup dan memuroja’ahnya dengan rutin adalah tantangan yang berat.

Tahukah, menunaikan shalat sampai ratusan rakaat dalam satu hari itu mudah, tapi istiqamah menunaikan 50 rakaat shalat wajib dan sunnah dengan khusyu’ setiap harinya sampai hembusan nafas terakhir amatlah sulit.

Tahukah, merekrut kader dalam puluhan kelompok halaqah tidaklah sukar, namun istiqamah membina, meski hanya 1 kelompok, sepanjang hidup tak banyak yang sanggup.

Tahukah, semangat dakwah dan jihad fii sabilillah menggebu di masa muda adalah hal biasa, namun yang bertahan sampai akhir hayat hanya segelintir orang.

Tahukah, begitu banyak kader dakwah bersemangat menyerukan Islam di kala sekolah lalu berguguran saat kuliah.

Tahukah, teramat melimpah ruah kader yang dicetak di kampus, jiwa-jiwa penuh kobaran semangat tuk berjihad di jalan dakwah, jiwa idealisme dan ghiroh yang menyala-nyala. Tak aneh! Tapi coba tengok, berapa yang tersisa selepas dari kampus? Bahkan seorang ADK internal-pun tak terbilang yang pelan2 hengkang. Alasannya klasik, kerja! silau akan dunia, sibuk mencari ma’isyah… Tak ada waktu untuk berdakwah, tak ada waktu untuk hadir halaqah apalagi buat ikutan tatsqif,  jadwal terlalu padat dan menyita energi. Yah, begitulah fenomenanya. Satu per satu amanah dakwah dilepaskan termasuk amanah membina! And good bye akhi/ ukhti!

Belum lagi saat telah menikah, alasan untuk lari dari dakwah pun semakin menjadi, telat hadir syuro karena antar istri, tak hadir halaqah karena anak sakit, tak mengisi halaqah karena suami baru pulang dari luar kota, dsb dsb dsb…

*“Katakanlah: jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugianny, dan rumah2 tempat tinggal yg kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (Q.S.At-Taubah: 24)*

Istiqomah! Kata yang mudah terlontar namun tak mudah dalam mempraktekkannya. Hanya yang istiqomahlah yang mampu melewati putaran roda dakwah-yang harus mendaki bukit terjal. Istiqamah dalam hidayah, istiqamah dalam keikhlasan, istiqamah dalam ketaatan, dan istiqamah dalam kesabaran.

*“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dgn org2 yg menyeru Rabb-Nya di pagi dan senja hari, dgn mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (Q.S.Al-Kahfi: 28)..*

Dakwah itu kerja tanpa batas waktu, saudaraku…

Dakwah itu kontrak seumur hidup, saudaraku…

Dakwah itu tak mengenal kata pensiun!!!

Sejatinya, pemenang adalah yang bertahan hingga akhir! Mereka yang bersemangat di awal dan terus berjuang dengan penuh kesabaran hingga tetes darah penghabisan. Itulah sang pemenang sejati. Istiqomah di jalan yang penuh onak duri tanpa pernah melangkah mundur walau selangkah, berjuang berpeluh berkorban jiwa raga dan harta. Jalan dakwah tdk dihampiri permadani, tidak pula ditaburi bunga melati dan siraman minyak kasturi. Sebaliknya jalan dakwah dipenuhi duri dan ranjau2 yg stiap saat dpt meledak, kemudian jalan berliku penuh tikungan maut sementara jurang2 curam menganga. Hanya orang2 istiqamah, pantang menyerah, dan pemberani lah yang mampu bertahan hingga akhir. Pilihannya hanya 2, kemenangan mulia atas tegaknya Islam di muka bumi atau mati sebagai syuhada. Adakah kita mampu menjadi sang pemenang sejati?!?

Ya Rabb, istiqomahkan lah kaki ini melangkah di jalanMU, istiqomahkan lah hati ini untuk ikhlas berjuang di jalanMU, istiqomahkan lah diri ini untuk mengabdi hanya kepadaMU sampai nyawa ini dikembalikan padaMU lagi…
Semoga tulisan ini bisa menjadi pengingat jiwa yang lalai, khususnya teruntuk diriku pribadi.
Jadilah pemenang sejati, yang bertahan sampai akhir!

Tuesday, May 10, 2016

Salim A Fillah : Bekerja itu Ibadah, Rezeki itu Urusanya Allah

Islamedia – “Sayidah Hajar, Istri Nabi Ibrahim Alaihi Salaam itu ketika diuji oleh Allah Subhanahu Wataala, bayi Ismail menangis sementara air susunya sudah habis. Dengan sisa tenaga yang dimilikinya Sayidah Hajar berlari naik keatas bukit Safa, adakah orang yang bisa dimintai pertolongan. Kemudian melihat kebawah, adakah mata air yang memungkinkan untuk diambil. Kemudian Sayidah Hajar berlari kearah bukit Marwah, balik lagi ke Safa dan terus berulang sampai tujuh kali. Setelah keletihan yang memuncak, ternyata mata air Zam-Zam muncul dibawah kaki Nabi Ismail”.
Sepenggal kisah Sayidah Hajar mencari rezeki dengan melakukan ikhtiar berlari, ternyata Allah berikan rezeki dari tempat yang tidak terduga. Demikianlah Allah memberikan rezeki bagi orang yang bertaqwa dari jalan yang tidak terduga, tidak selalu melalui jalan Ikhtiarnya, dimana tempat rezeki itu berada terserah Allah. Tugas kita hanya beribadah dan bekerja sesuai dengan arahan Allah.
Antara bekerja dan rezeki, bukanlah dua hal yang selalu harus menjadi hukum sebab akibat, karena rezeki kadang perlu kita tafakuri. Rasulullah pernah bersabda bahwa “Sesungguhnya rezeki itu akan mecari seseorang dan bergerak lebih cepat daripada ajalnya.”
Imam Al Ghazali pernah mengucapkan bahwa bisa jadi engkau tidak tau dimana rezekimu, namun rezekimu tau dimana engkau. Jika rezeki itu ada dilangit maka Allah akan turunkan, jika rezeki itu berada didalam bumi maka Allah akan perintahkan untuk muncul supaya berjumpa dengan kita.
Rezeki itu punya perjalananya dan perjalanan rezeki menuju kita terkadang lebih dahsyat. Sebagai contoh sederhana adalah bagaimana Allah kirimkan makanan sebagai rezeki seekor Cicak, semua yang dimakan cicak adalah binatang yang terbang, sedangkan Cicak hanya bisa menempel di dinding. Namun ketika Allah sudah perintahkan rezeki itu mendekat, maka dengan cepat mendekat.
Maka sudah jelas bahwa rezeki itu sudah dijamin oleh Allah, sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan, yang perlu kita khawatirkan adalah  pertanyaan atas rezeki itu sendiri. Rezeki yang Allah berikan kepada kita itu digunakan untuk apa. Jadi yang terpenting bukan punya apa, namun kita harus memiliki jawaban ketika rezeki Allah itu datang, buat apa?
Dikutip dari ceramah Ustadz Salim A Fillah

Saturday, April 30, 2016

Tiga Akar Dosa

Dalam kisah Al Quran tentang awal amanah ibadah & pemakmuran pada insan, kita menemukan 3 akar #Dosa: Kesombongan, Ketamakan, & Dengki.
Kesombongan dimiliki Iblis, Ketamakan menyergap Adam & Hawa, Hasad-Dengki menguasai salah satu putra mereka. Di ketiganya, berhulu #Dosa.
Jika kita sebut bentuk-bentuk #Dosa lain; hampir pasti mereka bisa diturut ke ketiga penyakit ini. Seakan yang lain itu hanya ekspresi.
Sombong, Tamak, & Dengki adalah penyakit yang menyerang hati. Dari hati yang sakit itu, bermacam ekspresi durhaka & nista terlahir. #Dosa
Lihat Iblis: Kesombongan bertahta di hati yang enggan berkebaikan, lalu akalnya mencari pembenaran dengan merasa punya kelebihan. #Dosa
Dari enggan berkebaikan, rasa sombong bermuara sikap menolak kebenaran & meremehkan pihak lain. Sebelumnya, ia membunuh akal sehat. #Dosa
Saking semangatnya unjuk kelebihan -yang itupun klaim subjektif-, Iblis lupa bahwa perintah sujud itu datang DARI Allah, bukan Adam. #Dosa
Kita lalu tahu; sombong tak bersumber dari adanya kelebihan. Ia lahir di jiwa yang kerdil & wawasan nan sempit. Ekspresi #Dosa-nya luas.
Modal berangkuh-angkuh Sulaiman lebih banyak dari Fir’aun: kuasa atas tak cuma insan, tapi juga jin, angin, burung, & segala hewan. #Dosa
Tapi Sulaiman tetap rendah hati, bahkan pada semut & Hud-hud. Dia insyaf karunia kekuasaan memabukkan itu ujian untuk bersyukur. #Dosa
Sombong nan diidap Fir’aun, menjatuhkan dia ke dalam banyak #Dosa lain; mengaku tuhan, memperbudak insan, membunuh, menipu, merusak, dst
Sombongnya Qarun membentuk sikap bakhil, lupa jasa insan lain, dewakan ilmu, egois, enggan mendengar masukan, bermegah-mewah dst #Dosa
Kemanapun sombong menjangkit; ia lahirkan banyak #Dosa sesuai kapasitas: kuasa maupun jelata, miskin ataupun kaya, bangsawan juga biasa.
Kian tinggi kekuasaan, kekayaan, & kebangsawanan, makin luas bencana & #Dosa yang lahir dari kesombongan. Yang sebaliknya; makin konyol.
Akar #Dosa yang selanjutnya adalah ketamakan ala Adam & Hawa. Hidup di surga tetap membuat mereka tergoda tuk jadi malaikat atau abadi seperti yang dibisikkan syaithan jika mereka mau melanggar larangan.
Ketamakan dari kurangnya syukur & suka membanding kekurangan diri dengan kelebihan pihak lain; semua #Dosa insani bisa dirunut padanya.
Hampir semua #Dosa yang dilahirkan ketamakan melanggar hak-hak pihak lain; baik itu di bidang syahwat harta, wanita, maupun tahta.
Tamak harta lahirkan #Dosa; menipu, mencuri, merampok, korupsi, kikir, dst. Tamak akan wanita (juga pria), lahir zina & semua kekejian.
Tamak akan kuasa juga melahirkan banyak kezhaliman; menjilat nan di atas, menyikut yang di samping, menginjak yang di bawah. #Dosa
Akar #Dosa yang ketiga adalah dengki. Putra Adam itu tak rela saudaranya mendapat karunia yang dianggap lebih baik dari jatah dirinya.
Dengki kadang memang berawal dari luka hati; tapi sering jua kurang syukurnya diri. Inilah #Dosa yang paling menyengsarakan pelakunya.
Dengki: #Dosa yang menyakiti sesama dengan kata-kata & tindakan; menyakiti diri sendiri dengan prasangka, perasaan, fikiran, & telaah.
Pendengki terluka; dia menenggak racun ke kerongkongannya sendiri. Lucunya, dia berharap orang lain lah yang mati karenanya. #Dosa
Contoh pendengki sebab luka hati: Abdullah ibn Ubay; dia batal jadi raja sebab kedatangan Muhammad. Dari situ #Dosa kemunafikan dahsyat.
Orang terluka memang sulit disikapi; reaksi mereka berlebihan. Jabat tangan dianggap menyakiti, ditolak lamaran merasa dikafirkan. #Dosa
Tapi mereka sungguh rindu kasih tulus. Membalas kedengkiannya dengan setimpal hanya membuat #Dosa mereka kian menjadi. Mari teladani Nabi;) Dalam kadar lebih tinggi, dengki menuntun pemiliknya melenyapkan nikmat yang dikarunia pada mereka nan diiri, dengan segala cara. #Dosa
Dengki menggelapkan mata, sehingga pemiliknya tega lakukan hal kejam, hina, keji, & tercela. Putra Adam itu membunuh saudaranya. #Dosa
Itulah Shalih(in+at) 3 akar #Dosa: sombong, tamak, dengki. Ada jua induk dosa lain; ie syirik, dusta & khamr yang digelari ibu kekejian.
Tapi pun jika dirunut hulunya dalam jiwa, 3 hal yang disebut awal (sombong, tamak, dengki) pasti berandil memicu #dosa-dosa besar itu.
Ya Allah, sungguh kami telah zhalimi diri; sucikan hati kami dari sombong, tamak, & dengki; akar #dosa nan membuat kami merugi. Aamiin..
Sumber: Salim A Fillah

Tuesday, January 12, 2016

Tanda kekasih Allah ada tiga

Pertama, orientasi utamanya adalah Allah subhanahu wa ta'ala.

Jika memang demikian maka berarti dia adalah orang yang jujur saat mengucapkan

ان صلاتي ونسكي ومحيايا ومماتي لله رب العالمين.

"Sesungguhnya Sholatku, ibadahku, hidupku, matiku, hanya milik dan untuk Allah".

Sudah jujurkah kita saat mengucapkan itu ketika sholat?
Masihkah kita merasa sakit ketika dicaci?
Bangga saat dipuji?
Marah jika kebaikan justru dibalas dengan kepedihan?

Jika demikian maka kita masih dalam lingkup pendusta. Bagaimana pendusta dapat menjadi wali Allah?

Kedua, kembali kepada Allah. Yang kedua ini tampaknya lebih menusuk ke dalam hati kita semua.

Mari kita lihat, apa yang muncul dipermukaan saat kemudian Allah memanggil kita dengan ujiannya? Saat kita tertimpa bencana, saat kita mengharap lebih dari dunia.

Kira-kira berkisar pada tiga hal,
• (1) andai saja ada uang masalah akan terselesaikan.
• (2) jika pangkat saya demikian maka ……
• (3) kalau saja ada kesempatan dan atau bisa memutar waktu kembali.

Lalu kapan kita kembalikan kepada Allah? Baru ketika ketiga-tiganya sudah sirna. Pada Allah yang memanggil kita.

Ketiga, sibuk dengan Allah. Waduh… Kalau yang ketiga ini tambah nggak karuan hati kita.

Sibuk dengan apakah diri kita saat ini?

Para kekasih Allah banyak beristighfar namun bukan karena dosa yang ia perbuat, melainkan istighfar atas istighfar yang mereka haturkan. Atau terkadang karena sejenak saja tidak menghadirkan Allah dalam hatinya. Subhanallah…

Lalu bagaimana dengan kita? Apa yang kita sibukkan?

Namun, setidaknya jika kita tidak bisa bersaing dengan mereka atas amal ibadahnya, maka mari bersaing dengan sesama pendosa seperti saya dalam istighfarnya.

Sumber : Rupa Info

Saturday, January 9, 2016

Pecahkan Rumus Helmholtz, DPR: Dr Yogi Ahmad Erlangga Adalah Aset Bangsa Yang Sangat Berharga

dakwatuna.com – Jakarta.  Indonesia kini memiliki sumber daya yang mumpuni dibidang sains dan teknologi yang tak kalah dengan negara barat. SDM unggul yang dimiliki bangsa ini adalah Dr. Yogi Ahmad Erlangga, pria kelahiran Tasikmalaya 8 Oktober 1974 ini berhasil memecahkan rumus matematika Helmholtz.
Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI,  saat di hubungi, di Jakarta(14/11), dirinya merasa bangsa atas prestasi tersebut.  “Saya mengapresiasi dengan rasa syukur dan bangga atas prestasi gemilang yang ditorehkan oleh salah satu putera terbaik Indonesia.” Ungkapnya
Dr Yogi Ahmad Erlangga,  Melalui riset Ph.D-nya, beliau berhasil memecahkan rumus persamaan Helmholtz dengan predikat summa cumlaude.
“Dr yogi Ahmad Erlangga adalah aset bangsa yang sangat berharga beliau pantas mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya.” Jelas Surahman lagi
Meskipun pemerintah lanjut Surahman, agak terlambat dalam memberikan apresiasi ini, “tetapi sudah menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sepatutnya, atas prestasi yang luar biasa ini. ” Tutupnya.
Dikutip dari jakartagreater.com, Yogi Ahmad Erlangga lahir pada 8 Oktober 1974, di kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas dia habiskan di kota kelahiran. Kemudian untuk melanjutkan di perguruan tinggi dia masuk di ITB dengan mengambil jurusan Teknik Penerbangan. Pasca lulus dari ITB pada tahun 1998, Yogi muda melanjutkan pendidikan magister di Delft University of Technology (DUT), Belanda dengan mengambil jurusan Matematika Terapan. Tak berselang lama dari kelulusannya dari magister, dia langsung melanjutkan pendidikan doktoralnya di universitas yang sama dengan jurusan yang sama pula. Ini dipilih oleh Yogi sebagai bentuk kecintaanya terhadap dunia matematika.
Hal ini dibuktikan oleh Yogi ketika dia membuat tulisan desertasi perihal persamaan Helmholtz yang selama 30 tahun terakhir belum ada yang mampu menyelesaikannya. Penelitian yang dilakukan oleh Yogi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, industri, pertambangan, dan masih banyak lagi. Karena penelitian ini akan sangat membatu dalam dunia ilmu pengetahuan, ditambah mendapat pendanaan dari salah satu perusahaan yang mengetahui rencana tersebut. Selanjutnya dalam penelitian dosen ITB ini menggunakan metode “Ekuasi Helmholtz”. Metode ini digunakan untuk dapat mengukur gelombang akustik. Persamaan ini digunakan untuk dapat menemukan lokasi minyak bumi dan sebenarnya persamaan ini telah ditemukan sejak satu abad silam.
Dengan keberhasilan ini, memudahkan bagi perusahaan minyak untuk dapat untung yang lebih besar dengan modal yang sedikit. Karena selama ini perusahaan minyak harus mengeluarkan modal yang besar untuk dapat mengetahui lokasi minyak. Apalagi dengan persamaan Helmholtz ini, perusahaan minyak dapat menemukan ladang minyak lebih cepat 100 kali dari pada sebelumnnya. Maka dengan capaian yang telah disumbangkan oleh Yogi ini, telah membuat dunia perminyakan sangat terbantu sekali. Menurut Yogi penelitiannya ini telah di mulai sejak tahun 2001, ketika dia mengajukan riset di Delft University of Technology, Belanda. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri

Empat Level Membaca Al-Quran

“Bacalah…”, “Iqra’…” Perintah pertama, wahyu pertama, dan kunci pertama Allah ajarkan untuk Nabi Muhammad SAW dan Umatnya. Apa artinya?
Ada arti yang luar biasa strategis diinginkan dengan agama Nabi Muhammad SAW ini. Untuk bisa lebih memahami pentingnya perintah membaca ini, mari kita bandingkan Umat Muhammad dengan umat-umat sebelumnya.
Untuk meyakinkan membuat Fir’aun dan kaum Nabi Musa, Allah menunjukkan kemukjizatan yang irasional, yaitu tongkat yang dapat berubah menjadi ular. Nabi Isa, Allah berikan kemampuan menghidupkan orang mati, membuat orang buta bisa melihat, menyembuhkan penyakit lepra yang di kala itu tidak dapat disembuhkan sama sekali. Bagaimana dengan Umat Muhammad SAW? Rasulullah bersabda:
“Tidak seorang nabi pun melainkan diberikan (mukjizat) yang membuat manusia beriman terhadap hal-hal seperti itu. Sedangkan yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang diwahyukan kepadaku. Dan aku berharap menjadi (nabi) yang paling banyak pengikutnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Mukjizat Nabi Muhammad SAW bukan hal-hal yang irasional. Nabi Muhammad mengajak umat manusia beriman atas dasar kerja akal dan proses berpikir rasional. Mari renungkan perintah Allah untuk membaca tersebut:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan pena, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Apa yang diperintahkan untuk dibaca? Tidak disebutkan dalam ayat tersebut. Karena yang lebih penting adalah bagaimana proses membaca dilakukan. Sangat banyak hal-hal yang harus dibaca. Supaya proses membaca menjadi efektif dan bermanfaat, Allah ajarkan adalah bagaimana kita membaca. Karena itu secara gamblang Allah jelaskan how to-nya: “Bacalah dengan nama Sang Pencipta.” Proses membaca yang bermanfaat yang mendorong pada keimanan kepada Sang Pencipta. Kegiatan membaca yang efektif adalah membaca yang dimulai dengan keberkahan iman kepada Allah. Allah yang menciptakan manusia. Allah merupakan sumber ilmu. Allah yang dengan murah hati memberikan karunia-Nya kepada hamba-Nya.
Bahan bacaan yang paling baik adalah al-Qur’an. Kualitas bahan bacaan selalu ditentukan oleh kualitas sumbernya. Membaca tulisan yang dikarang seorang pakar di bidangnya tentu jauh bermanfaat dibandingkan tulisan yang dikarang oleh orang awam.  Lalu bagaimana dengan bahan bacaan yang berasal dari Sang Pencipta Langit dan Bumi?
Membaca al-Qur’an berarti mengkonsumsi informasi yang paling berkualitas yang ada pada umat manusia. Membaca al-Qur’an berarti menyerap ilmu yang paling tinggi yang mungkin diraih manusia. Membaca al-Qur’an berarti melakukan peningkatan cakrawala dengan sarana terbaik. Membaca al-Qur’an berarti meningkatkan kualitas diri dengan nara sumber yang paling ideal yang tidak terbayangkan ketinggian kualitasnya.
Ada empat level dalam membaca al-Qur’an. Semuanya penuh berkah dan manfaat. Semakin tinggi level membaca seseorang, semakin besar manfaat yang diperoleh.
Level Pertama: Mengucapkan al-Qur’an dengan Benar
Rasulullah SAW, para sahabatnya dan para ulama sangat memberikan perhatian yang besar terhadap bagaimana mengucapkan lafazh-lafazh al-Qur’an secara baik dan benar. Karena bentuk ideal transfer informasi adalah penyampaian redaksi secara tepat. Kesalahan pengucapan berakibat buruk pada proses transformasi informasi. Kalimat-kalimat ilahi dalam al-Qur’an bukan saja memuat informasi dan ajaran kebenaran dan keselamatan, tetapi juga memuat keindahan bahasa, ketinggian kualitas sastra, serta keagungan suasana ilahiyyah. Karena itu dalam membaca al-Qur’an sangat dianjurkan untuk memperhatikan adab-adabnya, seperti harus dalam keadaan suci, berpakaian menutup aurat, membaca dengan khusyu’, memperindah suara semampunya, dan memperhatikan tajwidnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Perindahlah al-Qur’an dengan suara kalian.” (HR Abu Daud, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Al-Qur’an adalah kata-kata dari Allah yang Maha Indah, karena itu semaksimal mungkin kita menerjemahkan keindahan tersebut dengan cara kita membaca. Meskipun demikian bukan berarti mereka yang tidak mampu mengucapkan al-Qur’an dengan fasih mereka tidak boleh membaca al-Qur’an. Cukup bagi seorang mukmin untuk berusaha sesuai dengan kemampuannya. Rasulullah SAW bersabda:
“Orang mahir membaca al-Qur’an, bersama dengan malaikat yang mulia dan berbakti. Sedangkan orang yang membaca al-Qur’an terbata-bata dan mengalami kesulitan (mengucapkannya) dia mendapatkan dua pahala.” (HR Muslim)
Subhanallah, ini adalah kemurahan Allah SWT. Yang membaca al-Qur’an dengan penuh kesulitan dan terbata-bata Allah justru memberi dua pahala, yaitu pahala mengucapkan al-Qur’an dan pahala menghadapi kesulitan. Meskipun demikian yang mahir tetap mendapatkan kelebihan derajat yaitu kemuliaan bersama dengan para malaikat.
Level Kedua, Membaca dengan Pemahaman
Maksud dari semua perkataan adalah pemahaman terhadap makna dari perkataan tersebut. Demikian juga al-Qur’an. Allah menurunkan al-Qur’an kepada umat manusia bukan sekadar dibunyikan tanpa dipahami. Al-Qur’an bukanlah mantera-mantera yang diucapkan dengan komat-kamit. Al-Qur’an adalah petunjuk. Dan al-Qur’an tidak akan menjadi petunjuk jika maknanya tidak dipahami. Allah mengecam Ahlul Kitab yang merasa memiliki kitab suci tetapi tidak mengetahui isinya, Allah berfirman:
“Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al kitab (Taurat), kecuali angan-angan belaka dan mereka hanya menduga-duga.” (QS.Al-Baqarah: 78).
Allah menyebut Ahlul Kitab sebagai “ummiyyin” padahal mereka mampu membaca dan menulis, tetapi karena mereka tidak mengetahui isi Kitab Suci mereka Allah menyebut mereka sebagai buta huruf. Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa makna kata “amani” artinya membaca. Berdasarkan tafsir ini, kita memahami bahwa membaca saja tidak membuat kita mendapatkan hidayah jika kita tidak memahami dan mengetahui makna kalamullah.
Untuk memahami al-Qur’an tentu saja perlu mempelajari bahasanya. Bagi yang tidak mengetahui bahasa Arab, membaca terjemahan atau tafsir berbahasa Indonesia bisa dijadikan pengganti sebagai langkah darurat. Saya katakan itu adalah langkah darurat, karena ketinggian bahasa al-Qur’an tidak mungkin diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Terjemahan al-Qur’an hakikatnya hanyalah terjemahan dari pemahaman sang penerjemah. Bahkan jika kita tanya kepada siapapun yang menerjemahkan al-Qur’an, pasti dia akan mengatakan tidak semua makna yang dikandung oleh lafal-lafal al-Qur’an dapat ditemukan padanannya pada bahasa lain.
Setingkat lebih baik dari terjemah al-Qur’an adalah terjemahan tafsir al-Qur’an, atau tafsir yang memang ditulis dalam bahasa Indonesia. Siapapun yang ingin mempelajari isi al-Qur’an tidak boleh melewatkan kitab-kitab tafsir. Seorang yang ahli bahasa Arab pun tidak akan tepat memahami al-Qur’an jika tidak mempelajari kitab tafsir. Karena sebagaimana halnya semua bahasa yang hidup adalah dinamis. Tidak semua kata-kata yang dipakai orang zaman sekarang memiliki makna yang sama dengan makna yang dipakai pada zaman turunnya al-Qur’an. Misalnya, kata ‘sayyaroh’ pada zaman ini berarti mobil, sedangkan dalam al-Qur’an ‘sayyaroh’ berarti kafilah dagang. Kata ‘qoryah’ di zaman sekarang dipakai untuk makna desa, sedangkan dalam al-Qur’an artinya adalah kota atau negeri.
Di sisi lain kitab-kitab tafsir beragam kualitasnya sesuai dengan kapasitas keilmuan penulisnya. Yang paling dekat dengan kebenaran adalah yang paling banyak menggali pemahaman dari wahyu itu sendiri. Metode yang paling baik dalam menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an itu sendiri, kemudian menafsirkan al-Qur’an dengan Hadits Nabi, kemudian menafsirkan al-Qur’an dengan perkataan tabi’in, kemudian menafsirkan al-Qur’an dengan kaidah bahasa. Kitab tafsir yang paling baik menerapkan metode ini adalah Tafsir Ibnu Katsir.
Dikarenakan al-Qur’an kitab yang universal, maka setiap masa selalu membutuhkan penafsiran yang mengupas al-Qur’an terkait dengan isu-isu kontemporer. Pada abad ke-19 dan ke-20 muncul tafsir-tafsir kontemporer seperti al-Manar karya Rasyid Ridho, at-Tahrir wat-Tanwir karya Ibnu Asyur, Adhwa-ul Bayan karya Muhammad Amin asy-Syinqithy, dan yang fenomenal adalah Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Quthb.
Level Ketiga, Membaca dengan Tadabbur
Al-Qur’an mendorong manusia untuk memfungsikan akal dan hatinya lebih jauh dari sekadar memahami, walaupun level memahami al-Qur’an adalah level aktivitas otak yang tinggi. Jika seseorang memahami Kalamullah berarti dia telah mencerna informasi yang luar biasa tinggi kualitasnya. Tetapi ternyata Allah menginginkan kapasitas pemikiran seorang muslim bergerak lebih jauh. Al-Qur’an mendorong akal dan hati untuk mentadabburi al-Qur’an. Tadabbur berarti deep thinking, merenungi, memperhatikan secara mendalam, menggali hakikat yang tersimpan di balik kata-kata, dan menyingkap horizon di belakang makna.
Hal itu karena hakikat-hakikat yang terangkum dalam al-Qur’an tidak semuanya hakikat yang permukaan yang sederhana dan mudah ditangkap. Banyak hakikat-hakikat yang membutuhkan pemikiran yang dalam, perenungan yang jauh serta pandangan yang tajam. Dan hal itu tidak mungkin didapatkan hanya sekadar dengan menangkap lapisan luar lafal-lafal al-Qur’an. Lebih jauh bahkan Allah menyatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan tujuan agar manusia mentadabburi ayat-ayat-Nya. Allah berfirman:
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shad: 76).
Untuk mentadabburi ayat-ayat Allah diperlukan hati yang bersih dan pemikiran yang tajam. Hati yang dipenuhi oleh hawa nafsu tidak akan mampu melihat secara jernih, karena syahwat akan banyak berbicara dan mengendalikan hati.
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. al-Jatsiyah: 23). 
Ayat-ayat Allah yang terbentang di alam semesta juga hanya dapat ditangkap dan dipahami oleh hati-hati yang bersih.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal (Ulil Albab)” (QS. Ali Imran: 190). 
Level Keempat, Membaca dengan Khusyu’
Masih ada plafon yang lebih tinggi di atas tadabbur? Ya, al-Qur’an terus mendorong manusia untuk terbang tinggi menuju ketinggian ruh, masuk ke alam penuh dengan keagungan ilahi dengan hati khusyu’ ruh sang mukmin menyaksikan keagungan Allah.
Setelah hati mampu melihat alam di belakang dunia materi, memahami hakikat di balik fenomena alam, ketika tirai tersingkap, hati mukmin yang mentadabburi al-Qur’an luluh. Hati tunduk melihat kebesaran Allah. Kulit bergetar merasakan keagungan Hakikat Mutlak.
“Allah telah menurunkan Perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. az-Zumar: 23). 
Orang-orang yang hatinya dipenuhi dengan ilmu ilahi, orang-orang yang kedalaman ilmunya kokoh akan bersujud tunduk, mata mereka akan memancarkan air mata kekhusyu’an setiap kali mereka diingatkan dengan ayat-ayat Allah, setiap kali hati mereka tersentuh dengan Kebenaran Ilahi Mutlak.  
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, (108) dan mereka berkata: “Maha suci Tuhan Kami, Sesungguhnya janji Tuhan Kami pasti dipenuhi”. (109) dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. al-Isra’: 107-109).