Sunday, June 8, 2014

As-Syahaadah(u)

Tulisan ini merupakan bagian pertama dari 4 tulisan mengenai Madlulusy Syahadah.

Ketika seorang membaca/mengucapkan Syahaadah, maka seseorang tersebut sejatinya secara sadar telah melakukan 3 hal sekaligus, yaitu:
- Ikrar (Al-I'laanu Al Iqraar(u))
- Sumpah (Al-Qasamuu Al-Half(u))
- Janji setia (Al-'Ahd(u))

Melawan Lupa (Lagi)

Prolog
Isu pelanggaran HAM dan keterilibatan negara pada peristiwa Mei 1998 sekarang lagi santer. Sekalian, untuk melengkapi, saya kopas dari tulisan pada sebuah sumber (2) yang kebetulan sumber itu juga bersumber dari pihak lain (1). Peristiwa ini mundur kebelakang lagi dari tahun 1998, peristiwa yang menyakitkan bagi umat islam di Indonesia. Peristiwa yang menghantui umat Islam di indonesia. Peristiwa yang mengoyak kepercayaan umat Islam kepada negara dan militer di indonesia karena dituduh bagian dari PKI (lagi, saat ini malah sering dituduh bagian teroris). 

Sekali lagi, ini hanya kutipan untuk mengingatkan kita. Mumpung sedang hangat isu pelanggaran HAM 1998, kita titipkan juga isu pelanggaran HAM di Talang Sari untuk di ungkap juga dan juga isu pelanggaran HAM lainnya yang dibiarkan oleh Negara, seperti Tanjung Priok, Kuda Tuli dan lain sebagainya.